Ayah Biadab ! Dari 2015 Setubuhi Putrinya Kandung Yang Masih SMA Hingga Hamil 7 Bulan ! Nih Tampang nya

Artikel terkait : Ayah Biadab ! Dari 2015 Setubuhi Putrinya Kandung Yang Masih SMA Hingga Hamil 7 Bulan ! Nih Tampang nya


POSMETRO.INFO - Hendrikus memang biadab. Pria berusia 42 tahun ini tega menyetubuhi putrinya yang masih duduk di bangku SMA. Korban kini hamil. Hendrikus mengancam korban bila mengadukan perbuatan bejatnya.

"Pelaku ayah kandung korban," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto yang dikonfirmasi, Senin (2/5/2016).

Pelaku ditangkap pada Minggu (1/5) oleh penyidik Polres Pontianak Kota. Pelaku diketahui menyetubuhi anak kandungnya yang kini berusia 18 tahun sejak 2015 lalu.

"Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melakukan pemerkosaan pertama kali sekitar tanggal 7 Agustus 2015 sekira jam 24.00 WIB pelaku membangunkan korban dengan cara menepuk korban dan menampar korban serta menarik rambut korban dan membenturkannya ke dinding dan berkata "awas kalau kau teriak, nanti aku pukul kau, dan jangan kau bilang sama mama kau ya, nanti aku pukul kau"," urai Arief.

Berkali-kali pelaku melakukan pemerkosaan hingga kini korban hamil tujuh bulan.

"Pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU no. 35 th 2014 tentang perlindungan anak. Minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," tutup dia. (dtk)

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz