KPK Mati Langkah dan Mati Gaya Hadapi Kasus Sumber Waras yang Diduga Melibatkan Ahok

Artikel terkait : KPK Mati Langkah dan Mati Gaya Hadapi Kasus Sumber Waras yang Diduga Melibatkan Ahok


POSMETRO INFO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Rumah sakit Sumber Waras yang diduga merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.  

"KPK tidak boleh pilih tebang karena itu akan menghianati komitmen dan juga kepercayaan rakyat. Siapapun yang terlibat termasuk misalnya Gubernur Basuki Tjahja Purnama, Kartini Mulyadi, dan lain-lain harus diproses hukum," kata Presiden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), HM. Jusuf Rizal, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 23/4). 

Jusuf Rizal mengingatkan bahwa kasus ini telah banyak menyita energi bangsa ini. Karena itu, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK harus segera menuntaskannya. 

Menurut Jusuf Rizal, kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras merupakan ujian bagi KPK. Apakah KPK masih independen atau sudah dikooptasi oleh kelompok tertentu. 

"Saat ini KPK terkesan tidak profesional ketika berhadapan dengan kasus RS. Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok. KPK mati langkah dan mati gaya," demikian Jusuf Rizal. [rmol]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz