Jatuh Tempo Tebusan Tak Dibayar, Kelompok Abu Sayyaf Bakal Eksekusi Sandera?

Artikel terkait : Jatuh Tempo Tebusan Tak Dibayar, Kelompok Abu Sayyaf Bakal Eksekusi Sandera?

Jatuh Tempo Tebusan Tak Dibayar, Kelompok Abu Sayyaf Bakal Eksekusi Sandera?

POSMETRO INFO - Kelompok Abu Sayyaf telah mengeluarkan ultimatum untuk memenggal salah satu dari empat sandera asing pada hari ini (25/4/2016) pukul 14.00 waktu Filipina jika tebusan untuk empat sandera asing itu tidak dibayar.

Empat sandera asing yang diancam itu adalah warga Norwegia; Kjartan Sekkingstad, dua warga Kanada; John Ridsdel, 68, dan Robert Hall, 50 , dan satu warga Filipina; Marites Flor.

Abu Sayyaf yang telah bersumpah setia pada ISIS  menuntut uang tebusan masing-masing sebesar 300 juta peso. Hingga saat ini kelompok Abu Sayyaf belum mengeluarkan penyataan perihal ancaman eksekusi dan kondisi empat sandera asing itu.

Empat warga asing dari tiga negara tersebut disandera di Filipina selatan sejak 21 September lalu, setelah mereka diculik dari sebuah resor di Samal Island, Provinsi Davao del Norte. Mereka diduga menjadi tawanan di kamp Abu Sayyaf di dekat Pulau Jolo.

Pada 15 April 2016, Abu Sayyaf merilis sebuah video berisi ultimatum terkait empat warga asing itu. Di video itu, salah satu militan Abu Sayyaf menodongkan pisau ke leher Robert Hall.

�Ini sudah ultimatum,� kata salah satu militan Abu Sayyaf dengan mengenakan penutup muka. �Kami pasti akan memenggal kepala salah satu dari keempat (orang ini),� lanjut ancaman militan tersebut dalam video yang dirilis SITE.

Pada tanggal 26 Maret, kapal kargo pembawa 10 anak buah kapal (ABK) Indonesia dibajak dan 10 ABK itu diculik. Kelompok penculik yang diduga dari faksi Abu Sayyaf telah menuntut uang tebusan. Pihak perusahaan pemilik kapal telah bersedia membayarnya, namun militer Filipina meminta agar tidak dibayar dengan alasan uang tebusan itu akan membuat kelompok Abu Sayyaf menjadi besar.

Kemudian, pada tanggal 15 April, empat ABK Indonesia kembali diculik oleh kelompok yang juga diduga dari faksi Abu Sayyaf. Dengan demikian total 14 warga negara Indonesia (WNI) yang hingga kini masih disandera kelompok yang diduga dari faksi Abu Sayyaf.[sindo]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz