Terbukti ! Polri Akui Peran Mayjen Kivlan Zein Bebaskan WNI dari tangan Abu Sayyaf.

Artikel terkait : Terbukti ! Polri Akui Peran Mayjen Kivlan Zein Bebaskan WNI dari tangan Abu Sayyaf.

Terbukti ! Polri Akui Peran Mayjen Kivlan Zein Bebaskan WNI dari tangan Abu Sayyaf.

POSMETRO INFO - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pembebasan 10 anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf salah satunya karena negosiasi tokoh di Indonesia dan Filipina.

Menurut dia, tim gabungan yang diterjunkan pemerintah untuk membebaskan sandera Abu Sayyaf didukung oleh tokoh yang memiliki kedekatan dengan Pemerintah Filipina.

Tokoh itu di antaranya mereka yang pernah melakukan aktivitas di Filipina.

Boy mengatakan, salah satu yang berperan adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Kalau yang saya tahu Pak Kivlan Zen. Kan Purnawirawan TNI yang dulu ketika MILF (Front pembebasan Islam Moro) beberapa belas tahun lalu, termasuk tim yang dikirim pemerintah untuk ikut dalam proses perdamaian di sana (Filipina)," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).

Boy mengungkapkan, hal ini dijadikan modal saat negosiasi dengan otoritas Filipina.

Menurut dia, mustahil sandera dibebaskan tanpa adanya upaya negosiasi dan komunikasi yang baik antara Indonesia dan Filipina. Hasilnya, otoritas Filipina membuka akses komunikasi dengan pihak penyandera.

"Yang terpenting adalah kita bisa tembus kepada kelompok penyandera. Ini bukan sesuatu yg mudah sampai akhirnya mereka dukung upaya kita untuk bebaskan WNI," kata Boy.

Setelah 10 WNI dibebaskan, masih ada empat WNI lagi yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf.

Boy mengatakan, upaya komunikasi tetap dilakukan dengan otoritas Filipina.

Ia berharap, upaya diplomasi masih terjalin baik sehingga membuka akses ke kelompok tersebut.

"Kerja sama ini belum selesai, kita terus berupaya. Yang penting koordinasi kami dengan otoritas di sana berhasil," kata Boy.[kompas]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz