Jendral TNI Klaim Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan

Artikel terkait : Jendral TNI Klaim Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan

Jendral TNI Klaim Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan

POSMETRO INFO - Negosiator pembebasan sandera WNI oleh kelompok Abu Sayyaf, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein memastikan tidak ada uang tebusan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membebaskan para WNI. Ia menegaskan cara yang dilakukan untuk membebaskan mereka yakni negosiasi. 

"Pembebasan tersebut dilakukan tanpa uang tebusan, melainkan negosiasi atas kerja sama intelijen TNI dengan intelijen tentara Filipina," kata Kivlan Zein ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (2/5). 

Ia mengatakan telah bernegosiasi sejak 27 Maret 2016. Kivlan merupakan orang yang ditunjuk mewakili perusahaan PT Patria Maritime Lines. Selama negosiasi berlangsung, ia mengaku mendapatkan bantuan, terutama dari Gubernur Sulu Abdusakur Tan II yang merupakan keponakan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari karena penculiknya Al Habsyi Misa yang merupakan mantan supir dan pengawal saat menjadi Gubernur Otonomi Muslim in Mindanao atau ARMM pada 1996-2001.

"Maka, saya sebagai wakil perusahaan meminta bantuannya untuk membujuk sang penculik WNI, dan berhasil membujuknya," kata Kivlan.

Sementara itu, intel Badan Intelijen Strategis (Bais) dan intel Filipina melakukan pendekatan ke kepala desa, camat, walikota dan gubernur Sulu membujuk penculik dan menekan dengan serangan militer dan pemboman. Dengan cara itu, akhirnya secara ikhlas sandera diatur di lepas ke gubernur Sulu.

Saat ini, dia mengaku tengah dalam proses pembebasan?empat WNI awak kapal TB Henry yang juga di Filipina.

"Jadi kita telah mengetahui letak posisi mereka di mana. Saya sudah kontak dengan yang pegang empat orang itu. Semoga bisa kita bebaskan," kata Kivlan.

Namun, mantan Kepala Staf Kostrad ini meminta agar tidak ada upaya-upaya yang justru akan mengacaukan perundingan yang saat ini sedang berjalan. Apalagi pihak-pihak yang hanya ingin mencari nama.[republika]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz