Jokowi Gaungkan Poros Maritim, Tapi Kok Programnya Reklamasi?

Artikel terkait : Jokowi Gaungkan Poros Maritim, Tapi Kok Programnya Reklamasi?


POSMETRO INFO - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan aktivitas reklamasi di Jakarta dan berbagai daerah lainnya bertentangan dengan visi poros maritim dunia yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo. 

"Pemerintah mengaku identitasnya adalah kelautan tetapi programnya kok reklamasi dan tanggul laut. Itu bertentangan dengan visi poros maritim dunia," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Senin (25/04/2016).

Halim mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menyebutkan bahwa pantai, teluk, dan samudera akan menjadi "halaman depan republik" dalam rangka memberikan kemakmuran bagi semua rakyat.

Karena itu, ia mengaku heran karena dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 termaktub bahwa reklamasi dijadikan program prioritas.

Selain di Jakarta, ujar dia, Kiara juga tengah mengadvokasi sejumlah warga di daerah, seperti Semarang. Sebab, pemerintah memberikan izin kepada perusahaan untuk mereklamasi Tapak Tugurejo di Semarang. 

"Ternyata isu reklamasi mulai digemari, mudah-mudahan bukan hanya karena isu korupsi tetapi banyak hal berdampak termasuk aspek lingkungan," katanya.

Sementara, Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) Yhannu Setyawan meminta, agar komite gabungan yang dibentuk pemerintah guna menuntaskan permasalahan reklamasi Teluk Jakarta harus transparan. 

"Proses kajian dan evaluasi terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta oleh Komite Gabungan yang terdiri dari perwakilan Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemprov DKI Jakarta harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan publik," kata dia.

Menurut Yhannu, keterbukaan ini penting untuk memastikan agar keputusan yang akan diambil pascapenghentian sementara atau moratorium reklamasi bersifat objektif, bukan merupakan keputusan politis.

Yhannu menilai, munculnya persoalan reklamasi adalah buntut dari proses pengambilan kebijakan yang tertutup baik oleh pihak pemerintah maupun dewan di DKI Jakarta.

Padahal, lanjutnya, kebijakan tersebut sangat berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat, khususnya sekitar 3.000 nelayan tradisional yang tak bisa melaut lagi akibat proyek reklamasi. [rn]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz