Strategi Ulama Minangkabau Menghadapi Jepang di Sumatera Barat

Artikel terkait : Strategi Ulama Minangkabau Menghadapi Jepang di Sumatera Barat

Salah satu pasar tradisional di Sumatarea Barat saat zaman Jepang.(indonesiazamandoeloe)
POSMETRO INFO - Minangkabau, Sumatera Barat adalah salah satu daerah yang pernah diduduki Jepang di Indonesia. Jepang masuk ke Minangkabau pada 13 Maret 1942 dan pada 17 Maret 1942 hampir seluruh kota penting di wilayah ini diduduki tanpa perlawanan dari Belanda.

Seiring dengan itu, di Padang dilaksanakan serah terima kekuasaan atas Minangkabau antara Jepang dan Belanda. 

Pendudukan Jepang di wilayah ini berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.

Pada umumnya kadatangan tentara Jepang ke Indonesia semula sangat mencemaskan masyarakat, akan tetapi dalam berbagai kesempatan Jepang menyerukan bahwa kedatangannya adalah sebagai saudara tua untuk membebaskan rakyat dari penjajahan Barat. 

Jepang menyiarkan slogan "Asia untuk Asia" melalui agen-agen mereka sehingga banyak rakyat di berbagai kota menyambut kehadiran Jepang dengan cukup antusias, terutama rakyat yang tidak mengerti sama sekali dengan perkembangan politik global. 

Di Minangkabau sendiri, Soekarno yang pada masa awal kedatangan Jepang berada di Padang, bahkan meyakinkan sebagian besar tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia di Minangkabau agar mau bekerja sama dengan Jepang.

Pada tahun 1943 Jepang memerintahkan pendirian Gyugun untuk membantu pertahanan. Gyugun di Sumatera Barat dipimpin oleh Chatib Sulaiman yang memilih dan merekrut calon perwira dari Minangkabau. 

Gyugun merupakan satu-satunya satuan ketentaraan yang dibentuk Jepang di Sumatera Barat. Tentara sukarela ini kemudian menjadi inti Divisi Banteng.

Dalam menjalankan roda pemerintahannya di Minangkabau, Jepang pada awalnya tidak banyak melakukan perubahan struktur pemerintahan, kecuali perubahan nomenklatur ke dalam bahasa Jepang seperti, Sumatra's Westkust menjadi Sumatra Neishi Kaigun Shu, asisten residen menjadi bun shuco, afdeling menjadi bun, dan lain sebagainya. 

Hal ini disebabkan karena bangsa Jepang yang datang pertama kali adalah serdadu-serdadu yang tidak mengerti soal pemerintahan sipil. 

Selain itu, Jepang masih menggunakan pegawai-pegawai pribumi yang sebelumnya bekerja dengan Belanda. Bahkan, Jepang tidak melarang rakyat mengibarkan bendera Merah Putih bergandengan dengan bendera Hinomaru. 

Rakyat diberi kebebasan untuk mendirikan perkumpulan-perkumpulan, sekolah-sekolah ataupun organisasi-organisasi yang bergerak di bidang sosial, terutama mengurangi ekses akibat perang.

Keadaan seperti yang digambarkan di atas tersebut tidak berlangsung lama di Indonesia. 

Setelah Jepang merasakan makin terdesak oleh pasukan gabungan Sekutu, keramahan Jepang terhadap rakyat mulai berbalik seratus delapan puluh derajat. 

Apalagi keperluan finansial bagi perang menghadapi Sekutu makin meningkat, sementara sumber penghasilan tidak bertambah. 

Oleh karena itu, kebijakan eksploitasi tenaga kerja rakyat untuk kepentingan Jepang mulai terlihat. Rakyat di sejumlah tempat di Indonesia dipaksa bekerja pada pabrik-pabrik.

Penyiksaan-penyiksaan kejam terhadap rakyat yang membangkang oleh Kempetai terlihat di mana-mana. 

Kebebasan para pemimpin rakyat dibatasi, demikian juga organisasi dan perkumpulan hanya diperbolehkan melaksanakan kegiatan yang berorientasi pengabdian bagi kepentingan Jepang.

Di Minangkabau, Jepang melakukan perubahan-perubahan secara mendasar dalam bidang pendidikan. Sekolah-sekolah dimobilisasi untuk kepentingan Jepang. 

Melalui jalur ini Jepang berusaha untuk menjepangkan anak-anak Indonesia dengan berbagai cara. Di setiap sekolah para murid dalam berbagai tingkatan diajarkan bahasa Jepang dan para pemuda diberikan latihan militer. 

Mereka dilatih untuk keperluan Kei-bo-dan (pembantu polisi), Sei-nen-dan (penjaga keamanan kampung), Hei-ho (prajurit Asia Timur Raya), Romusha (tentara pembangun Asia Timur Raya), dan Gyugun (tentara sukarela). 

Tujuan diberikannya latihan-latihan militer tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan tentara untuk Perang Asia Timur Raya. 

Untuk membantu mobilisasi kalangan pemuda, pemerintahan Jepang memaksakan kepada para ulama di Minangkabau untuk memfatwakan bahwa perang Asia Timur Raya sebagai Perang Sabil. 

Kewenangan ini justru digunakan oleh para ulama tersebut untuk meyakinkan rakyat bahwa memerangi bangsa asing termasuk Perang Sabil, dalam hal ini termasuk bangsa Jepang. 

Selain itu, para ulama, pemuka adat, dan cerdik pandai (cendikiawan) yang tergabung dalam Majlis Islam Tinggi (MIT) Minangkabau bersama-sama memberikan dorongan kepada para pemuda untuk mengikuti pelatihan-pelatihan militer seperti yang dianjurkan oleh Jepang.

Sikap Jepang terhadap Islam di Indonesia telah digambarkan dalam "Prinsip-Prinsip Mengenai Pemerintahan Militer di Wilayah Pendudukan" (Senryochi Gunsei Jisshi Yoko) yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 1942, di dalamnya disebutkan "bahwa agama-agama harus dihormati sejauh mungkin untuk menjaga kestabilan pikiran rakyat, Kaum Muslim, harus diberikan perhatian khusus untuk memanfaatkan mereka dalam rangka mencengkram pikiran rakyat".

Dengan demikian, jelas bahwa upaya mendekati kalangan agama dan memberi tempat tersendiri dalam kebijakan pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia merupakan bagian dari operasi propaganda Jepang. 

Ulama-ulama Minangkabau oleh pemerintahan pendudukan Jepang, dianggap memiliki potensi untuk memanipulasi pikiran rakyat dalam rangka memobilisasi rakyat untuk perang Asia Timur Raya. 

Tidak itu saja, Jepang telah membentuk beberapa organisasi ulama seperti Masyumi dan kelembagaan yang akan berfungsi sebagai pengontrol, seperti Shumuka (seksi urusan keagamaan) di setiap keresidenan. 

Bahkan, para ulama diberikan program pelatihan khusus yang disebut dengan "Kiyai Koshokai" dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi alat propaganda Jepang.

Sebagai satu-satunya organisasi ulama di Minangkabau, Majelis Islam Tinggi (MIT) meminta kepada Jepang agar diizinkan mendirikan Gyugun, dan pada saat bersamaan pemuda-pemuda di Minangkabau didorong untuk menjadi pasukan Gyu Gun agar mendapat pelatihan kemiliteran dari Jepang. 

Dengan dorongan tersebut banyak pemuda-pemuda mendaftarkan diri menjadi Gyugun. Di antara mereka yang tercatat adalah Dahlan Djambek, Ismail Lengah, Syarif Usman, Dahlan Ibrahim, Syofyan Nur, Syofyan Ibrahim A. Thalib, Nurmatias, Sayuti Amin, Alwi St. Marajo, Syefei Ali, Mahyuddin Tonek, Burhanuddin, Munir Latief, dan banyak lagi yang lain.

Perekrutan calon-calon Gyugun sendiri dilakukan bersama-sama oleh Ahmad Dt. Simarajo, Mahmud Yunus (yang kemudian dikenal sebagai tokoh pendidikan Islam Indonesia), dan Chatib Sulaiman.

Melalui ketiga tokoh itu, MIT meminta kepada pemuda-pemuda yang masuk Gyugun agar selalu berjiwa Islam dan nasionalis. 

Pemuda-pemuda terlatih dalam Gyugun inilah yang pada masa revolusi menjadi laskar-laskar rakyat bentukan partai-partai dan organisasi di Minangkabau dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dukungan semu yang diberikan oleh para ulama Minangkabau pada masa pemerintahan Jepang ternyata telah membutakan mata Jepang dalam melihat apa yang ada dibalik dukungan ulama dalam pembentukan Gyugun. 

Tokoh-tokoh masyarakat bersama-sama berusaha agar kemerdekaan Indonesia dapat segera dicapai. Sama seperti pada masa penjajahan Belanda, pada masa pendudukan Jepang peran ulama di Minangkabau sangat besar.

Terutama dalam menyelamatkan rakyat dari penindasan dan pengebirian terhadap Islam sendiri serta mempersiapkan kalangan pemuda dalam rangka menuju kemerdekaan. 

Melawan secara terang-terangan tentu merupakan perhitungan yang keliru pada waktu itu, sehingga kalangan ulama memberikan motivasi yang sangat kuat kepada rakyat untuk melawan secara diam-diam, sambil berlindung dibalik dukungan terhadap Perang Asia Timur Raya yang didengungkan oleh Jepang.

Sumber:

wikipedia
pelangisejarah
diolah dari berbagai sumber [sindonews]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz