Ahok Jadi Tersangka Kasus Sumber Waras, KPK: "Sabar�Sabar�"

Artikel terkait : Ahok Jadi Tersangka Kasus Sumber Waras, KPK: "Sabar�Sabar�"


POSMETRO INFO - Desakan agar Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras terus bergulir. Bahkan, sepanjang Jumat (22/4/2016), beredar informasi, orang nomor satu di Jakarta tersebut sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar.

Saat ditanya Harian Terbit, Jumat (22/4/2016) malam soal penetapan tersangka kepada mantan Bupati Belitung itu, Wakil Ketua KP Saut Situmorang  hanya menjawab,�sabar�sabar�.�.

Saut meminta publik untuk bersabar. "Hi..hi..masih belum jadi tersangka. Penetapan seseorang menjadi tersangka juga perlu tahapan dan harus mendapatkan dua alat bukti," papar Saut.

Sebelumnya beredar pesan pendek di ponsel wartawan di Gedung KPK soal penetapan Ahok menjadi tersangka. Berikut isi SMS itu,�INFO A1 PAK AHOK AKAN JADI TSK (TERSANGKA) KASUS RS SUMBER WARAS.�

Keyakinan publik Ahok bakal dijadikan tersangka karena sebelumnya KPK telah meningkatkan status kasus Sumber Waras ke tahap penyelidikan. Apalagi KPK mempercayai hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sumber Waras.

"Sampai saat ini KPK pegang audit yang diberikan Agustus tahun lalu. Info BPK belum ada lagi. BPK itu kan lembaga yang melakukan audit. Kami sepenuhnya percaya hasil audit itu," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Yuyuk mengatakan, hasil audit investigasi BPK tersebut yang dijadikan pedoman dalam mengungkap dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Itulah yang kami pegang yang kami jadikan dasar pemeriksaan. Sudah jadi tugas dari BPK untuk audit itu. Kami percaya sama BPK," ujarnya menegaskan.

Silat Lidah

Penetapan Ahok itu terkait audit investigasi BPK yang menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar telah dipegang KPK sejak 7 Desember 2015.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P Simanjuntak mengatakan, hasil audit BPK bisa digunakan langsung oleh KPK untuk meningkatkan status Sumber Waras dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini sesuai Pasal 8 ayat 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

"Jadi, pastilah bohong besar kalau KPK masih saja belum meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka," ujarnya.

Dia mengemukakan, sudah hampir setengah tahun hasil audit diserahkan ke KPK tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka.

"KPK tidak bisa lagi mengulur-ngulur waktu, segera tetapkan koruptor Sumber Waras," ujar Bastian, Jumat (22/4).

Bastian mengingatkan komisioner KPK jangan banyak bersilat lidah di media. Dusta yang disampaikan mereka akan membuat lembaga anti korupsi yang lahir dari rahim Reformasi 98 itu menjadi tidak kredibel dan dianggap sebelah mata oleh rakyat.

"Sekarang zaman keterbukaan informasi. Sangat mudah bagi masyarakat memperoleh data-data kasus Sumber Waras. Orang lulus SMA pun bisa mengendus ada korupsi disana," imbuh Bastian.

Menurut dia, Ahok harus segera memberikan ganti rugi terhadap kerugian negara sebagaimana disebutkan dalam hasil audit BPK. Dilain pihak, BPK wajib melakukan supervisi terkait pengembalian kerugian negara oleh Ahok.

"KPK jangan main-main. Kinerja Anda saat ini diperhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia. Komisioner KPK yang pembohong akan dicatat menjadi pelaku sejarah kelam reformasi," kata Bastian.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpotensi terlibat kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dengan total kerugian negara cukup besar. Menanggapi hal ini, Ahok naik pitam.

Ahok mengatakan, jika Fadli ragu dengan profesionalitas KPK yang saat ini tengah mengusut kasus tersebut, maka sebaiknya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu memanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyarankan Fadli Zon untuk mengajari KPK jika ia sangsi pada kinerja lembaga antirasuah itu.

"Sumber Waras kan semuanya udah lengkap, BPK udah nulis, KPK udah laporin minta BPK untuk investigasi, terus udah dikirim ke KPK kan, KPK lagi berusaha mencari dua bukti untuk menetapkan sampai sekarang belum ketemu. Kan dianggap KPK perlu diajarkan sama yang terhormat Fadli Zon ya kan," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Ngaco

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyebut hasil audit BPK ngaco. Ahok menyebut BPK menyembunyikan data kebenaran karena meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan yaitu menyuruh untuk membatalkan transaksi pembelian lahan RS Sumber Waras. Pernyataan Ahok tersebut disampaikan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (12/4/2016) kemarin.

Seperti diketahui audit BPK menyebutkan, pembelian lahan RS seluas 3,64 hektar  merugikan keuangan negara sebesar Rp191 miliar. [harianterbit]

Artikel muslimnetwork2u Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2015 muslimnetwork2u | Design by Bamz